MODEL SISTEM E-IJAZAH DENGAN OTENTIKASI TANDA TANGAN DIGITAL
MODEL SISTEM E-IJAZAH DENGAN OTENTIKASI TANDA TANGAN DIGITAL Ketua : Irawan Afrianto, S.T, M.T Anggota : Alif Finandhita, S.Kom, M.T Ijazah merupakan dokumen yang penting bagi sesorang dikarenakan dokumen tersebut menunjukkan bukti kelulusan seseorang dalam menempuh suatu pendidikan baik secara formal maupun non-formal. Saat ini, kebanyakan lembaga dan institusi pendidikan mengeluarkan dokumen ijazah dalam bentuk kertas, hal ini tentunya dapat dipahami bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang harus dicetak untuk menjaga keasliannya. Penggunaannya pun sangat beragam, hal ini menyebabkan ijazah sering dibawa untuk ditunjukkan sebagai bukti otentiknya. Adapun persyaratan lain mengharuskan ijazah dilegalisir oleh institusi dikarenakan bukti legalisir ijazah tersebut diperlukan sebagai persyaratan dalam suatu kegiatan (melamar kerja, studi lanjut dan sebagainya). Ijazah dalam bentuk kertas, tentunya memiliki kerawanan yang harus diperhatikan. Dokumen dalam bentuk kertas mudah rusak, hilang, sementara untuk mencetak ulang ijazah tentunya akan membutuhkan waktu yang lama. Demikian pula ketika akan melakukan legalisir terhadap ijazah, diperlukan waktu yang lama serta keharusan untuk datang langsung ke lembaga/instuitusi pendidikan tersebut. Saat ini dikenal suatu istilah tanda tangan digital (Tanda tangan digital), yaitu suatu mekanisme yang digunakan untuk menjamin keaslian suatu dokumen digital saat dokumen tersebut digunakan untuk berbagai macam hal. Tanda tangan digital muncul dalam bentuk sertifikat digital yang terbitkan oleh negara guna menjaga integritasnya. Tanda tangan digital digunakan daln melekat pada dokumen digital, sehingga penggunaan harus disisipan pada dokumen-dokumen digital (file digital) . Dalam kasus ini akan dikembangkan suatu model dimana tanda tangan digital ini akan dilekatkan pada dokumen ijazah digital yang disebut E-Ijazah guna menjaga keaslian ijazah digital tersebut. Model yang akan dikembangkan adalah model sumplemen atau tambahan dari ijazah asli kertas, dimana E-ijazah ini diberikan sebagai pendamping ijazah asli, yakni berupa file ijazah yang didalamnya telah dibubuhi dengan tanda tangan digital. Model ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa kedepan penggunakan dokumen digital untuk berbagai persayaratan kegiatan dapat digunakan/dilakukan dan dianggap sebagai dokumen yang sah, selama dokumen digital tersebut dapat dibuktikan keasliannya melalui tanda tangan digital yang ada didalamnya. |